Rencana pemerintah Indonesia menurunkan biaya logistik sejak awal tahun 2022 nampaknya tidak akan bisa dengan mudah diwujudkan. Biaya transportasi logistik malah melonjak naik di pertengahan semester 2 tahun 2022 ini. Hal itu salah satunya dipicu kenaikan harga BBM yang diterapkan sejak awal Bulan September.

Yudi Hermawan, pemilik usaha jasa truk kontainer logistik di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak, mengatakan kepada Maritime Fairtrade jika dirinya telah mulai menaikkan tarif jasa angkutan darat miliknya. Kenaikan tarif itu mulai diterapkan sejak kurang lebih satu minggu usai pemerintah resmi menaikkan harga BBM.
Yudi mengatakan: “Kenaikan tarif itu tidak serta merta terjadi. Saya bersama teman-teman pebisnis transportasi logistik mulai mendiskusikan masalah kenaikan tarif sejak pemerintah resmi menaikkan harga BBM. Kemudian kami sepakat mulai serentak menaikkan tarif pada sekitar tanggal 10 September.”
Besaran kenaikan tarif, Yudi melanjutkan, berbeda-beda di setiap perusahaan jasa transportasi logistik yang ada di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak. “Kalau di perusahaan saya, saya menaikkan tarif di angka 20 persen. Ada rekan pebisnis lain yang hanya menaikkan 10 persen.
Ada juga yang di angka 25 persen. Kenaikannya tarif jasa biaya transportasi yang terjadi di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak itu bervariasi. Itu semua bergantung dari jenis armada dan logistik yang diangkut oleh masing-masing perusahaan,” ia menjelaskan.
Kenaikan tarif jasa transportasi logistik ketika harga BBM naik menurut Yudi tidak mungkin terhindarkan. Hal itu karena kenaikan harga BBM akan berdampak langsung pada adanya kenaikan biaya operasional. Biaya itu diantaraya mencakup biaya pembelian BBM, maintenance dan pembelian spare part, dan upah pengemudi.

Slamet Riyadi, pemilik bisnis jasa transportasi logistik lain di sekitar Pelabuhan Tanjung Perak, juga mengungkapkan hal yang sama. Ia bahkan justru memberlakukan kenaikan tarif yang lebih tinggi dari perusahaan milik Yudi. Hal itu dikarenakan menurut Slamet dirinya tidak memiliki pilihan lain lagi.
“Memang kenaikan yang saya terapkan lebih tinggi dari teman-teman pebisnis lain. Jika yang lain di rentang sekitar 20-25 persen, saya memang menaikkan tarif sebesar 30 persen setelah harga BBM naik. Kenaikan sebesar itu saya lakukan setelah melakukan perhitungan bisnis secara cermat karena saya juga menaikkan gaji karyawan. Mungkin kalau teman-teman pebisnis lain belum memberlakukan kenaikan gaji ke karyawan mereka,” ujar Slamet.

Perbedaan besaran kenaikan tarif yang terjadi di masing-masing perusahaan jasa transportasi logistik di Indonesia merupakan hal yang wajar dan masih sesuai regulasi yang ada. Hal ini, menurut Slamet, terjadi karena memang tidak ada regulasi terkait batasan maksimal dari tarif yang dikenakan perusahaan jasa transportasi logistik kepada pengguna jasanya.
Slamet mengatakan: “Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019 Pasal 61, tarif angkut armada angkutan darat non penumpang disesuaikan berdasarkan kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna jasa angkutan. Jadi memang tidak ada batasannya untuk tarif transportasi logistik. Kenaikan tarif 100 persen pun bisa terjadi selama pemilik usaha dan pengguna jasanya sepakat.”
Lebih lanjut, Yudi dan Slamet mendesak agar pemerintah memberikan kepastian pasokan BBM di seluruh SPBU di Indonesia usai menaikkan harganya. Menurut mereka, hingga menjelang akhir Bulan September, BBM berjenis solar masih susah ditemui di berbagai SPBU. “Pembatasan pembelian biosolar juga cukup merepotkan kami sebagai penyedia jasa transportasi logistik. Saya rasa penyedia jasa transportasi penumpang juga merasakan masalah yang sama,” tegas Yudi.

Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun mengelola pelabuhan bertaraf internasional, Bambang Sabekti memberikan analisanya kepada Maritime Fairtrade terkait isu ini. Ia menilai jika kenaikan harga BBM memang jelas sekali akan memiliki dampak besar terhadap kenaikan harga biaya transportasi logistik. Ia bahkan mengatakan jika kenaikan harga yang terjadi bisa lebih besar ketimbang yang sudah terjadi saat ini. Hal itu juga akan diperparah dengan inflasi yang masih terus meningkat.
Bambang mengatakan: “Dengan sudut pandang ekonomi makro bahkan bisa dibilang akan ada kenaikan biaya transportasi logistik hingga hampir setengah triliun rupiah per tahun untuk satu pelabuhan internasional yang ada di Indonesia.
“Kemungkinan kenaikan biaya lebih tinggi lagi juga masih sangat mungkin terjadi. Ini karena bukan hanya biaya transportasi logistik keluar dari pelabuhan saja yang meningkat, tetapi biaya BBM yang dikeluarkan oleh manajemen pelabuhan juga jelas naik. Hal itu masih harus ditambah lagi biaya-biaya jasa lainnya.”

Ekonom Universitas Airlangga Surabaya, Wisnu Wibowo, di sisi lain justru melihat jika kenaikan biaya transportasi logistik justru akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat. Ia meyakini jika pada akhirnya akan berdampak pada kenaikan lebih tinggi harga-harga bahan pokok ketimbang dari yang sudah terjadi saat ini.
Wisnu mengatakan: “Kenaikan biaya transportasi logistik itu sudah jelas akan berakhir dengan menambah beban biaya hidup dari masyarakat. Hal itu karena transportasi logistik adalah bagian dari input sektor industri. Ketika terjadi kenaikan harga pada input, maka output yang adalah harga di pasaran juga akan ikut naik. Jika di awal kenaikan harga BBM harga di pasaran sudah melambung naik, maka ke depan juga masih berpotensi menjadi lebih tinggi lagi.”

Top photo credit: Pixabay/652234. Stock photo of container terminal.