Nepotisme, korupsi mencegah bantuan keuangan masuk ke nelayan Indonesia yang miskin

Mata Patmi jelas sekali menahan tangis di siang itu saat berbincang dengan Maritime Fairtrade. Di sela aktifitasnya melakukan pekerjaan sambilan mencabut duri ikan, kami berbincang tentang distribusi bantuan dari pemerintah kepada masyarakat miskin seperti dirinya. 

Isu distribusi bantuan memang saat ini menjadi bahasan hangat di Indonesia. Hal ini karena pemerintah Indonesia resmi menaikkan harga bahan bakar bersubsidi. Selisih alokasi subsidi yang diberikan sebelumnya akan didistribusikan sebagai bentuk bantuan kepada masyarakat miskin seperti Patmi. 

Sebagai informasi, bensin berjenis Pertalite kini menjadi IDR 10,000 per liter dari sebelumnya IDR 7,650. Sedangkan solar yang sebelumnya IDR 5,150 menjadi IDR 6,800 per liter.

Seorang nelayan yang kembali dari perjalanan memancing. Kredit foto: Ibnu Wibowo

Patmi bercerita jika dirinya jarang sekali terdata sebagai penerima bantuan. Baik bantuan dari pemerintah ataupun bantuan dari perusahaan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR). Padahal, sebagai keluarga nelayan dengan pendapatan tidak sampai IDR 100,000 per hari, seharusnya ia berhak menerima seluruh program bantuan yang ada. 

“Dari awal COVID kemarin itu, kan banyak jenis bantuan, tapi yang saya terima tidak semuanya. Ada aja alasan dari koordinator pendata penerimanya. Paling sering katanya sih dianggap tidak layak menerima karena ada yang lebih membutuhkan. Padahal, semua nelayan di sini kondisinya semuanya beda-beda tipis. Tapi ya buktinya ada beberapa orang yang dapat jenis bantuan lebih banyak dari yang lainnya,” kata Patmi.

Meski tidak ingin berburuk sangka, ia menduga jika hubungan buruk antara suaminya dengan koordinator pendata penerima bantuan adalah alasan dibalik nasib apes yang dialaminya. Kooordinator pendata penerima bantuan, menurut Patmi, juga di sisi lain juga lebih sering memberikan prioritas kepada keluarga hingga kolega dekatnya terlebih dahulu ketimbang mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan. Hal ini menjadikan adanya ketimpangan yang cukup mencolok terkait masalah distribusi bantuan.

Kampung Nelayan di Sidoarjo. Kredit foto: Ibnu Wibowo

Mencoba mengkonfirmasi cerita Patmi, Maritime Fairtrade berhasil mewawancarai seorang koordinator pendata penerima bantuan. Karena ia meminta agar namanya dirahasiakan, maka kita sebut saja sebagai Budi. Pria berusia paruh baya ini menyatakan jika cerita Patmi tidak sepenuhnya salah pun namun juga tidak seratus persen benar. Ia mengatakan secara implisit jika ada beberapa rekannya sebagai koordinator pendata penerima yang masih melakukan nepotisme. 

Budi mengatakan: “Memang ada yang begitu, keluarga sama teman dekatnya didahulukan. Ya gimana lagi kadang, karena sudah dekat daripada muncul perasaan tidak nyaman. Tapi itu tetap dilihat dulu kok. Walau kolega atau teman dekat, kalau secara kondisi tidak layak menerima bantuan ya tidak kita masukkan. Cuma karena memang jumlah bantuannya ini terbatas, tetap akan ada selalu yang seperti Patmi jadi tertinggal dan tidak menerima.”

Meski demikian, Budi memastikan ada intervensi lain yang kadang terjadi saat melakukan proses pendataan penerima bantuan. Intervensi itu menurutnya datang dari Kepala Desa. Seringnya, Kepala Desa memberikan daftar nama para pendukungnya ketika pemilihan untuk dijadikan prioritas penerima bantuan. Jika itu terjadi, Budi pun memastikan ia tidak bisa memasukkan nama keluarga atau teman dekatnya lagi ketika daftar sudah penuh.

Proses penyaluran bantuan keuangan. Kredit foto: Pemerintah Sidoarjo

Sayangnya, ketika Maritime Fairtrade mencoba mengkonfirmasikan cerita itu ke Kepala Desa setempat, si Kepala Desa tidak bersedia memberikan komentar apa pun. Ia juga tidak mau namanya dituliskan di cerita ini. Hanya saja, dari raut wajahnya, terlihat ekspresi ketidaknyamanan yang sungguh terpancar.

Selain masalah nepotisme seperti yang dialami Patmi, ada juga dugaan masalah korupsi terkait distribusi bantuan untuk kelompok masyarakat miskin. Dugaan ini bersumber dari cerita Risna. Ia adalah pegawai pemerintah yang bertugas untuk mendistribusikan bantuan uang tunai kepada masyarakat miskin. 

Risna bercerita: “Jadi memang nominal bantuan dari pemerintah nominalnya ganjil. Sekitar IDR 275-an ribu lah. Itu dari pusat memang begitu. Tempat saya bekerja nggak ada potongan-potongan apapun untuk bantuan. Nah ketika membagi, biasanya selalu ada pertanyaan kenapa kok jumlahnya nggak pas di IDR 300,000. 

“Lalu saya pun jelaskan karena memang dari pemerintah pusat nominalnya hanya segitu. Dan mereka mengaku mengira awalnya karena ada potongan biaya administrasi seperti biasanya. Nah kata biasanya ini kan aneh. Tidak pernah ada potongan biaya administrasi untuk distribusi bantuan. Layak sih kalau diduga ada pihak-pihak yang mencoba melakukan pungutan tidak resmi ke para penerima bantuan ini. Itu sudah masuk korupsi bantuan sih.”

Terkait masalah korupsi atau pungutan tidak resmi terhadap pemberian bantuan, pihak Kepolisian Sidoarjo memastikan terus bekerja untuk menangkap pelaku-pelaku yang melakukan pungutan tidak resmi dalam bentuk apapun terkait program pemerintah. Melalui Tim Saber Pungli, polisi pernah menangkap seorang Kepala Desa yang terbukti melakukan pungutan tidak resmi dengan nominal yang terkumpul hingga IDR 8 juta.

Perahu nelayan yang rusak. Kredit foto: Ibnu Wibowo

Di sisi lain, Ardito yang merupakan peneliti salah satu lembaga Corruption Watch di Sidoarjo mengungkapkan jika masalah nepotisme dan korupsi seputar distribusi bantuan adalah masalah klasik di Indonesa. Ia bersama rekan-rekannya memastikan terus mengawal setiap proses pendistribusian bantuan yang terjadi di Sidoarjo. 

Ardito menegaskan: “Karena bagaimanapun juga, korupsi dan nepotisme itu merugikan negara. Kalau korupsi sudah jelas itu merugikan anggaran negara dan melakukan pencurian uang negara. Kalau nepotisme, mungkin tidak kerugian materi, tidak ada uang negara yang dicuri. Tapi, program pemerintah menjadi tidak tepat sasaran.”

Nepotisme, menurutnya juga kadang susah dibuktikan secara hukum. Hal ini dikarenakan secara kasat mata memang penerima bantuan adalah mereka yang memang layak menerima. Hanya saja, penerima bantuan yang masuk ke daftar melalui pola nepotisme menjadikan pembagian bantuan tidak merata dan tidak tepat sasaran.

“Karena banyak yang harusnya memang butuh bantuan, karena berbagai macam hal jadi tidak menerima bantuan. Penerima bantuan, walaupun jenisnya berbeda, tapi penerimanya itu-itu saja. Ini kadang hubungan si penerima dan koordinator pendata penerima bukan hanya karena keluarga atau teman dekat saja. Bisa juga karena sama-sama simpatisan tokoh atau partai politik tertentu,” pungkas Ardito.

Photos credit: Ibnu Wibowo. Patmi menyediakan jasa deboning ikan.

The best maritime news and insights delivered to you.

subscribe maritime fairtrade

Here's what you can expect from us:

  • Event offers and discounts
  • News & key insights of the maritime industry
  • Expert analysis and opinions on corruption and more