Tentunya adalah hal yang cukup pelik dalam membicarakan lingkungan dan pasar. Tak hanya di sektor perikanan tapi juga semua sektor. Secara sederhana, ketika ada seorang penjual kayu bakar di sebuah populasi manusia di kawasan beriklim dingin, lalu kayu bakar tersebut laku keras, maka secara otomatis penjual tersebut akan kembali ke hutan dan menebang kayu.
Dalam interaksi dan mekanisasi pasar, penjual kayu tersebut tidak menyalahi sistem. Karena
yang dia pahami adalah hukum permintaan (supply) dan ketersediaan (demand). Tapi
bagaimana bila interaksi dan mekanisasi itu dibawa ke lingkup yang lebih luas lagi, lebih dari
sekedar pasar, yaitu sistem lingkungan. Maka akan muncul persoalan lainnya, yakni tentang
kelestarian pohon-pohon yang dijadikan kayu bakar oleh si penjual.
Di sinilah letak pentingnya pemahaman tentang keseimbangan alam dan perilaku manusia.
Jangan sampai manusia menghancurkan ketersediaan sumber daya alam yang memerlukan
waktu untuk kembali pulih (resilience), tapi jangan pula geliat pasar jadi lesu karena tidak
mampu mengabulkan permintaan konsumen.
Lantas bagaimana dalam sektor perikanan? Maritime Fairtrade secara eksklusif mewawancarai
Sekretaris Jenderal Ikatan Sarjana Perikanan (Ispikani) di Gedung Mina Bahari III, Kementerian
Kelautan dan Perikanan, Jakarta, pada Selasa (23 Agustus 2022).
Kami ingin mengetahui apa strategi sektor perikanan dan kelautan, dalam mengatasi persoalan kelestarian sumber daya yang berkaitan dengan permintaan pasar. Bisa diterangkan?
Dalam perdagangan produk perikanan di pasal global, setidaknya ada 5 (lima) hal yang perlu
menjadi perhatian, yaitu food safety (keamanan pangan), sustainable (keberlanjutan),
traceability (ketertelusuran), third party certification (sertifikasi pihak ke tiga), dan animal
welfare. Perhatikan, ada dua hal yang berkaitan dengan kelestarian, yaitu sustainable dan
animal welfare.
Maka strategi yang digunakan tentunya harus memperhatikan kemampuan potensi dan sumber
daya manusia yang mengelola dari hulu sampai hilir, sehingga menghasilkan produk hasil
perikanan yang dapat dikonsumsi manusia. Dan ini merupakan bagian dari Ekonomi Biru (blue
economy). Kemudian Ekonomi Biru sendiri, menjadi salah satu strategi yang tepat dalam
pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, dimana ekologi menjadi panglima dalam
menghela ekonomi dan sosial.
Dikatakan bahwa ekologi menjadi panglima dalam menghela ekonomi dan sosial. Apakah ini berarti sektor perikanan sedang bicara mengenai cara agar kelestarian sumber daya laut tetap terjaga?
Ya, tentu. Keberlanjutan produksi perikanan menjadi kunci untuk ketersediaan produk kelautan
dan perikanan dalam memenuhi kebutuhan pasar. Pengelolaan perikanan tidak hanya untuk kepentingan saat ini semata. Melainkan harus berorientasi pada jangka panjang, sehingga pengelolaannya perlu kehati-hatian dan tanggungjawab.
Isu lingkungan merupakan upaya untuk memastikan bahwa dalam melakukan eksploitasi hasil
perikanan, tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan perairan. Baik itu alat tangkap yang
digunakan ataupun cara penangkapannya.
Kita sering mendengar kalimat ini, “Perlu juga kerjasama antar pihak dalam mewujudkan sebuah program.” Maka dalam hal perikanan, kerjasama seperti apakah yang dimaksud?
Sebelumnya, mengenai isu lingkungan yang Anda kemukakan di awal, bisa dijawab melalui
manajemen pengelolaan penangkapan yang terukur dan budaya ramah lingkungan. Terkhusus
mengenai budaya ramah lingkungan, sektor perikanan memerhatikan kearifan lokal. Ini yang
perlu digencarkan hingga ke lokasi manapun.
Karena dalam memenuhi market (pasar), maka ketentuan manajemen pengelolaan lingkungan
yang berkelanjutan perlu dipahami dan diterapkan oleh suatu negara, wilayah, daerah, kawasan oleh unit bisnis dari hulu ke hilir (penangkapan, budidaya, pengolahan, hingga pemasaran). Sehingga tercipta keberlanjutan (sustainable).
Berarti ada kolaborasi?
Betul. Kolaborasi dilakukan dengan koordinasi dan implemetasi penglelolaan hasil perikanan
secara terpadu, dari hulu hingga hilir, dengan menggunakan Pendekatan Pentahelik yang bahu
membahu melibatkan lima pihak, yaitu pemerintah, perguruan tinggi dan akademisi, pelaku
usaha perikanan, masyarakat, dan media massa.
Sebagai penutup wawancara, bolehkan dijelaskan sedikit mengenai strategi perikanan tersebut? Kami ingin mendapatkan semacam insight tentang strategi perikanan Indonesia saat ini dan untuk masa depan.
Inilah beberapa strategi yang dapat dilakukan dalam penguatan pengelolaan sektor perikanan:
1.Melakukan penataan kembali tata kelolaan kelembagaan dan peraturan sektor perikanan.
Banyak sekali pelaku usaha yang terlibat dalam pengelolaan perikanan dari hulu hingga hilir.
Mulai dari pemerintah, investor swasta, perguruan tinggi, masyarakat nelayan, masyarakat
pembudidaya, masyarakat pemasar, yang saat ini belum mengarah pada satu titik, yakni
mewujudkan kemakmuran dan kesejateraan.
Beberapa hal yang perlu diperbaiki meliputi peran pemerintah, dalam hal ini Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP). Seharusnya kelembagaan bersinergi dengan apa yang dikeluarkan atau dihasilkan (output) perguruan tinggi, untuk mendaptakan input sumber daya manusia dan alih teknologi.
KKP sebagai kementerian yang menangani sektor pangan, maka proses bisnis dari hulu ke hilir
(produksi, pengolahan, pemasaran) merupakan kewenangan pelayanan yang maksimal bagi
pelaku usaha perikanan, termasuk secara perijinan (teknis). Dan tidak perlu diberikan kepada
pihak kementerian atau lembaga yang lain, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian
Perdagangan, UMKM, dan BPOM. Mereka justru (Kementerian perindustrian, Kementerian
Perdagangan, UMKM, BPOM) melakukan dukungan kepada KKP dalam memberikan layanan
hulu-hilir bagi pelaku usaha.
2.Melakukan penguatan industri perikanan dalam negeri dan terintegrasi dari kegiatan
produksi, pengolahan, pemasaran, melalui pemusatan sentra produksi yang menjadi export
gateway.
3.Melakukan pemenuhan kebutuhan bahan baku Unit Pengolahan ikan (UPI) melalui
optimalisasi armada tangkap, kapal angkut, percepatan perijinan, perluasan usaha budidaya.
4.Melakukan peningkatan nilai tambah hasil perikanan dan peningkatan kepatuhan pemenuhan
persyaratan ekspor negara tujuan (Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI), Marine Mammals
Protection Act, dan lainnya)
5.Melakukan penguatan promosi dan market intelegen hasil perikanan dalam negeri dan luar
negeri.
6.Mempermudah peluang investasi perikanan dan penguatan tata niaga logistik ikan nasional.
7.Meningkatkan kompetensi SDM Perikanan dan menjalin kemitraan dengan asosiasi industri
perikanan.
Photo credit: iStock/EoNaYa. BALI, INDONESIA, AUGUST 8, 2017. Balinese fishmonger sells fish in the morning market in Kedonganan, Passer Ikan, Jimbaran beach